Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
DKPP Periksa Ketua KPU Terkait 2 Perkara Senin 13 Maret
Detik.com Jenis Media: News
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim diperiksa atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara tertutup untuk dua perkara, salah satunya terkait aduan dugaan pelecehan seksual.
Diketahui, sidang pemeriksaan terhadap Hasyim dilakukan di ruang sidang DKPP di Jakarta, Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB.
Perkara pertama bernomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman. Pada aduan ini, Hasyim didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni alias 'Wanita Emas'.
Sementara, perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni. Pada perkara ini, Hasyim didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.
(fca/dhn)Sentimen: negatif (72.7%)