Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Tokoh Terkait
Partai Garuda: Jokowi sudah Benar Mendukung KPU Banding atas Putusan PN Jakpus!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung KPU RI mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu sudah benar. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, tindakan presiden itu lebih baik daripada mengintervensi hukum.
“Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh mengintervensi putusan hukum, bahkan tidak boleh mengintervensi KPU. Yang bisa dilakukan adalah mendukung KPU melakukan banding,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3).
Teddy lantas mengulas kasus polusi udara Jakarta. Saat itu, Presiden Joko Widodo kalah dalam gugatan, dan memilih untuk mengajukan banding. Hal yang sama juga dilakukan saat MA menolak permohonan kasasi Jokowi dalam kasus Karhutla.
“Yang dilakukan oleh presiden adalah banding dan melakukan peninjauan kembali, bukan melakukan intervensi ke lembaga yudikatif,” sambung Teddy.
Sentimen: negatif (91.4%)