Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sri Mulyani Jamin Investigasi Harta Tak Wajar Milik 69 Pegawai Kemenkeu Selesai dalam Sepekan
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan proses investigasi harta tidak wajar milik 69 pegawai Kemenkeu ditargetkan selesai dalam sepekan. Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers yang digelar bersama dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Mahfud MD di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
"Seminggu ini Irjen Kemenkeu sudah memperdalam dan memanggil semua pegawainya yang masuk profil resiko tinggi dan menengah, sekarang harus kejar-kejaran waktu," ujarnya.
Sri Mulyani menyebut, kementeriannya akan mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke-69 pegawai beresiko tinggi. Dirinya juga meminta seluruh jajaran untuk tidak pamer kekayaan di media sosial.
Baca juga : Bukan Korupsi, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Masuk TPPU
"Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya
Dirinya melanjutkan akan mengungkap seluruh data dari investigasi tambahan pegawai high risk profile kepada publik. Dirinya juga mendukung langkah penegakan hukum yang saat ini tengah berlangsung.
Baca juga : 200 Hasil Analisis PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun
Sebagai transparansi, akuntabilitas saya akan sampaikan keterangan kepada media setiap kali ada perkembangan. Kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” ujarnya.
Sri Mulyani juga menyampaikan rasa terimakasih kepada para pihak yang turut serta melakukan pembersihan di Kemenkeu. Pihaknya akan memperkuat komitmen untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang atau tindakan melenceng di Kemenkeu.
"Kami juga akan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum," tegasnya. (MGN/Z-8)
Sentimen: positif (80%)