LPSK Cabut Perlindungan Bharada Eliezer, Pengamat Khawatirkan Ini yang Bakal Terjadi di Penjara
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai keputusan LPSK yang menghentikan perlindungan fisik terhadap Bharada Eliezer, tentunya sudah melalui proses pertimbangan pihak LPSK.
“Pencabutan status Eliezer sebagai saksi tentunya sudah melalui proses pertimbangan komisioner LPSK,” kata Bambang saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (11/3/2023).
Bambang menuturkan, dicabutnya perlindungan fisik terhadap Bharada Eliezer, juga sudah sesuai dengan SOP di LPSK.
“LPSK tentunya punya SOP terkait perlindungan saksi,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, yang menjadi problem usai pencabutan perlindungan fisik terhadap Bharada Eliezer, yaitu bagaimana keamanan nasibnya di penjara.
BACA : Perlindungan Bharada E Dihentikan LPSK, Rampai Nusantara Salahkan Stasiun TV Ini
“Yang menjadi problem adalah bagaimana nasib Eliezer pasca pencabutan?,” tuturnya.
Sebelumnya, perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pencabutan ini ditetapkan LPSK mulai hari ini, Jumat (10/3/2023).
“LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE,” kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto saat konferensi persnya. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: positif (98.8%)