Sentimen
Tokoh Terkait
harmoko
Diduga KPU Langgar Kode Etik, Terungkap dalam Pertimbangan Hakim PN Jakarta Pusat
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Awal mula keributan mengenai penundaan pemilu berawal dari KPU yang tidak menjalankan sepenuhnya putusan Bawaslu RI.
Partai Prima yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke PN hingga keluar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst yang kontroversial.
Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M. Said mengatakan, keributan soal tunda pemilu berdasarkan putusan PN Jakarta pusat itu buntut dari KPU yang itu tidak menjalan sepenuhnya keputusan Bawaslu RI.
Sentimen: netral (49.2%)