Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Menteng
Kasus: HAM, kecelakaan
Tokoh Terkait
8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Polemik SDN Pocin 1 Depok
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Komnas HAM meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempertimbangkan waktu relokasi SD Negeri Pondok Cina (Pocin) 1 Depok. Komnas HAM juga mewanti-wanti pemda untuk memastikan tidak adanya intimidasi kepada wali siswa dan guru.
"Rekomendasi terakhir adalah kepada pemerintah daerah yaitu Walikota Depok, kami membuat cukup banyak rekomendasi mulai dari perencanaan relokasi yang matang, lalu kemudian memastikan tidak adanya perundungan dan intimidasi terhadap siswa maupun guru serta orang tua wali," kata Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Berikut rekomendasi Komnas HAM kepada Walikota Depok terkait penggusuran SD Pocin 1:
1. Relokasi yang sudah direncanakan oleh Wali Kota Depok dalam pelaksanaannya nanti harus memastikan dan mempertimbangkan pemilihan waktu relokasi, mengkomunikasikan dengan baik kepada Komite Sekolah, orang tua/wali murid, menyediakan fasilitas di kelas baru yang memadai, tersedianya guru, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
2. Memastikan tidak adanya perundungan dan intimidasi terhadap siswa, guru SDN Pondok Cina 1 serta orang tua wali siswa.
3. Memastikan pasca normalisasi kegiatan belajar mengajar dan ekstrakulikuler difasilitasi dengan baik, berjalan tanpa adanya gangguan.
4. Memastikan ketersediaan guru dengan mengembalikan posisi guru di SDN Pondok Cina 1, guna memenuhi kualitas dan kuantitas pemenuhan hak pendidikan para siswa.
5. Mengefektifkan peran Komite Sekolah yang sudah ada sebagai ruang komunikasi, aspirasi, dan partisipasi secara berkelanjutan antara sekolah dengan orang tua siswa atas permasalahan yang terjadi di sekolah untuk menghindari terjadinya salah paham terhadap kebijakan yang akan diambil.
6. Membuat akses keluar masuk gerbang sekolah yang lebih aman terutama kondisi ramp dan tangga yang tidak nyaman dan ramah bagi anak untuk mengurangi potensi kecelakaan para siswa terutama saat hujan yang mengakibatkan kondisi tangga menjadi licin.
7. Terkait adanya pemisahan ruang guru yang berasal dari SDN Pondok Cina 1 dengan ruang guru SDN Pondok Cina 3 agar ditempatkan di ruang yang sama untuk menghindari kesenjangan dan pembatasan pola komunukasi.
8. Memastikan kedepannya agar kebijakan regrouping atau relokasi direncanakan dan dilakukan secara matang sehingga tidak berdampak pada proses belajar mengajar terhadap para siswa.
(amw/dnu)Sentimen: positif (80%)