Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Ragunan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Perintahkan Sopir, Terungkap Segini Harga Sabu yang Dibeli Ammar Zoni di Kampung Boncos!
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni terkait kasus narkoba. Awalnya, transaksi narkoba digunakan dilakukan oleh kedua asisten Ammar Zoni yakni Rahmat Hidayat dan Mustaqim.
"Kronologinya, Rabu jam 11 terjadi kesepakatan MAA Alias AZ dan supir atau M untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu, kemudian AZ mentransfer dengan mbanking 1,5jt kepada M untuk membeli narkotika," ujar Kombes Pol Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
"M mengajak RH naek motor ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Disana kedua tersangka bertemu tersangka dengan sebutan 'Bang'. Kemudian menyerahkan uang dan mendapatkan dua klip sabu," sambung dia.
Baca Juga: Barang Bukti Sabu Penangkapan Ammar Zoni Ditampilkan Pihak Polres Metro Jakarta Selatan
Ammar Zoni diketahui memberikan upah kepada RH karena mengetahui tempat membeli sabu. Keduanya juga diketahui menggunakan sabu di daerah Boncos.
"Kemudian tersangka M memberikan upah kepada RH karena RH tahu tempat mendapatkan sabu. Tersangka RH juga beli sabu. Mereka berdua menggunakan sabu bersama di Boncos," papar dia.
Dalam perjalanan pulang, tambah Ade Ary, Satresnarkoba Jakarta Selatan berhasil menangkap RH dan M dan mengamankan sebanyak 3 bungkus sabu bening.
"Dalam perjalanan pulang, berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Jaksel jam 19.30 di depan Pintu Timur Ragunan, dari kedua tersangka diamankan 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu," jelas dia.
Keduanya lantas mengaku bahwa narkotika itu adalah barang titipan Ammar Zoni. Petugas pun menindaklanjuti penangkapan sang aktor di Bogor.
Baca Juga: Ditangkap Karena Narkoba, Ini Potret Tubuh Kekar Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Tahanan
"Tersangka M mengaku itu bahan titipan dari MAA atau AZ. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumahnya, di Babakan Madang, Bogor, Jakarta Barat," beber Kombes Pol Ade Ary.
Pembelian ini diketahui adalah ketiga kalinya sejak awal tahun 2023 hingga Maret.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan polres Jakbar, tersangka M dan lainnya mengaku bahwa ini pembelian ketiga dalam periode Januari-Maret 2023," tandas dia.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (99.6%)