Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Pantau LHKPN Bernominal Tak Wajar
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam memelototi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak masuk akal. Temuan itu dapat menjadi catatan Lembaga Antikorupsi dan diteruskan ke pimpinan kementerian atau lembaga terkait.
"Pimpinan (KPK) itu punya akses untuk membuka LHKPN, sebetulnya masyarakat juga bisa, cuma kami bisa melihat secara lebih detail gitu kan. Kalau masyarakat kan hanya terkait berapa total kekayaannya, kemudian rincian harga kekayaannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Alex mengatakan pimpinan kementerian atau lembaga sejatinya bisa memakai data LHKPN yang dimiliki KPK. Lalu, mengonfirmasi kepada bawahannya bila ditemukan data LHKPN tak wajar.
Baca juga : Bukan Korupsi, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Masuk TPPU
"Sebetulnya dari situ bapak Ibu bisa memonitor ya, kira-kira staf saya itu kekayaannya wajar atau tidak, dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh, jika ada kecurigaan terutama ini bapak-bapak dari inspektur ya, pengawas internal panggil saja pak yang bersangkutan itu diperoleh," ujar Alex.
Ia menekankan hal itu merujuk pada sejumlah kasus yang menjerat pejabat pajak. Karena harta kekayaannya yang tidak wajar.
Baca juga : KPK Ogah Komentar Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun
"Bahkan akhir-akhir ini begitu kencang netizen itu mengekspos terkait dengan salah satu oknum pegawai di Ditjen Pajak, luar biasa sekali ya. Kita periksa LHKPN yang bersangkutan, kita cek kita klarifikasi ke lapangan maupun lewat orang-orang. Ya patut diduga harta kekayaan itu diperoleh secara tidak sah, memang LHKPN itu menjadi sarana untuk melakukan pencegahan, kalau ngisinya benar," jelas Alex. (Z-8)
Sentimen: negatif (87.7%)