Sentimen
Positif (65%)
10 Mar 2023 : 19.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Denpasar

Tokoh Terkait

WN Ukraina Kantongi KTP Bali, Ternyata Didapat dengan Cara Membayar Calo Rp31 Juta

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

10 Mar 2023 : 19.53
WN Ukraina Kantongi KTP Bali, Ternyata Didapat dengan Cara Membayar Calo Rp31 Juta

 

DENPASAR - Kasus warga negara Ukraina, Rodion Krynin (37), di Bali yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) mengungkap fakta baru. Rodion ternyata memiliki KTP dengan membayar calo KTP sebesar Rp31 juta.

"Dia bayar jasa calo sampai habis Rp31 juta," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Saat ke Bayu Setianto, Jumat (10/3/2023).

 BACA JUGA:

Dia mengungkapan, Rodion datang ke Bali bersama istri dan anaknya, tahun 2020. Tujuannya mencari keamanan karena negaranya dilanda perang dengan Rusia.

Rodion dan keluarganya datang ke Bali dengan memakai visa kunjungan. Visa B2.11 itu berlaku hingga 5 Desember 2022.

 BACA JUGA:

Selama di Bali, Rodion dan keluarganya tinggal di Legian, Kuta. Untuk biaya hidup sehari-hari, dia mendapatkan kiriman uang dari keluarganya di Ukraina.

Rodion berkeinginan memiliki KTP untuk memperpanjang ijin tinggal. Dia lalu mengenal seseorang bernama Puji dari internet yang bisa membantu membuatkan KTP.

Untuk membayar jasa mengurus KTP sampai jadi, Rodion harus menghabiskan Rp31 juta. Jumlah itu dibayar secara bertahap sampai lunas.

Pengurusan KTP dimulai Oktober 2022. Lalu November 2022, Rodion diberikan dokumen kependudukan yang diduga palsu oleh Puji.

Follow Berita Okezone di Google News

Dua minggu kemudian, Rodion diajak Puji ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Tujuannya untuk perekaman sidik jari, retina dan foto.

Di KTP yang diterbitkan 15 November 2022 itu, nama Rodion tertulis Alexander Nur Rudi kelahiran Jakarta 20 Februari 1986. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.

Menurut Bayu, penyelidikan masih dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini. "Ada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan," ungkap dia.

Dia menambahkan, penyelidikkan juga masih dilakukan untuk Mohammad Zghaib bin Nizar (31), warga negara Suriah yang juga memiliki KTP Indonesia.

Zghaib memiliki KTP atas nama Agung Nizar Santoso setelah menyetor Rp15 juta kepada oknum yang mengaku aparat. "Untuk yang Suriah sekitar Rp15 juta," ujar Bayu.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: positif (65.3%)