Sentimen
Positif (95%)
11 Mar 2023 : 02.42
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Jember

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Bahtiar Ujang Purnama

Bahtiar Ujang Purnama

Tiga Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Birokrasi Jember

11 Mar 2023 : 09.42 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Tiga Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Birokrasi Jember

Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tiga catatan penting terhadap birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam acara monitoring dan evaluasi di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (9/11/2022).

Penjelasan dari KPK disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama. Selain dihadiri Bupati Hendy Siswanto, acara itu juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami melakukan monitoring evaluasi berkelanjutan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember. Ada delapan area yang kami lakukan evaluasi, di mana di area-area tersebut Pak Bupati Jember sudah berupaya melakukan berbagai macam perbaikan,” kata Ujang, usai acara.

“Namun tetap kita lakukan pendorongan evaluasi yang di antaranya, pengelolaan aset. Ternyata belum banyak aset yang disertifikasi dengan baik, termasuk penyerahan aset dari pengembang-pengembang juga belum baik. Belum diserahkan total,” kata Ujang.

Catatan kedua adalah soal motivasi para aparatur sipil negara yang perlu ditingkatkan. “Pada prinsipnya KPK mendorong untuk tetap berfokus pada tujuan organisasi. Kemudian proses menuju ke sana, KPK akan melakukan evaluasi dan monitoring, terutama terkait penggunaan keuangan daerah dan kewenangan yang dimiliki individu, kepala dinas, maupun bupati,” kata Ujang.

“Kami ingin memastikan bahwa dalam proses menuju tujuan ini tidak ada budaya korupsi. Tidak ada korupsi yang terjadi di sana. Sehingga penggunaan keuangan maupun kewenangan sesuai dengan hasil yang ingin dicapai,” kata Ujang.

KPK juga meminta kepada pimpinan DPRD Jember untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. “Karena kami berharap, seorang bupati, seorang kepala daerah di mana pun kelak harus berkompetisi dengan eksepektasi masyarakat, keinginan masyarakat, dalam meningkatkan kesejahteraan. Ini akan terus kita kawal,” kata Ujang.

Catatan ketiga, KPK menekankan kepada Inspektorat untuk merespons pengaduan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. “Jika ada pengaduan kepada Inspektorat, harus segera direspons, ditindaklanjuti, dan berikan jawaban kepastian tindak lanjut tersebut kepada pengadu,” kata Ujang.

“Tujuannya pengawasan dari eksternal, Inspektorat juga harus aktif merespons pengaduan tersebut dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember,” kata Ujang.

Menurut Ujang, KPK akan membangun komunikasi dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum, serta melihat tata kelolanya. “Hari ini saya belum menemukan adanya potensi konflik di Kabupaten Jember. Tapi melihat tata kelolanya ini, segala macam potensi pasti ada. Tapi kami ingin perbaiki, sehingga potensi tersebut tidak menjadi faktual terjadi,” katanya. [wir/but]

Sentimen: positif (95.5%)