Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Panggil Utut Adianto PDIP Terkait Kasus Suap Rektor Unila
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) pada Universitas Lampung (Unila).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM [Karomani, Rektor Unila] dan kawan-kawan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (24/11).
Belum diketahui materi apa yang hendak digali tim penyidik KPK terhadap Utut. Pada hari ini, KPK turut memanggil enam saksi lain.
Mereka ialah Anggota DPR Fraksi NasDem Tamanuri dan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman.
Serta Helmy Fitriawan, M. Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lembaga antirasuah memproses hukum empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon maba pada Unila tahun 2022.
Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau.
Adapun Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri sedang ditahan penyidik KPK hingga 17 Desember 2022.
Dalam kasus ini, jumlah uang yang disepakati untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta.
KPK memastikan bakal mengembangkan kasus ini karena meyakini penyuap tidak hanya satu orang saja.
(ryn/fra)[-]
Sentimen: negatif (72.7%)