Sentimen
Negatif (78%)
10 Mar 2023 : 07.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Cristalino David Ozora

Cristalino David Ozora

Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

10 Mar 2023 : 07.59
Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun

MerahPutih.com - Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Mario juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, diketahui bahwa Mario adalah anak dari Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Baca Juga:

Intip Aset Milik Pejabat Pajak Wahono Saputro yang Terseret Kasus Rafael Trisambodo

Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memeriksa enam perusahaan dan satu konsultan pajak terkait mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan pajak khususnya untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut," ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Pemeriksaan dilakukan setelah Ditjen Pajak menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2). Penerbitan SP2 tersebut merupakan hasil pengembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suryo menjelaskan, jika terdapat potensi pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, maka ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, nantinya akan diterbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan, salah satunya yakni berupa ketetapan pajak.

Adapun keenam perusahaan dan satu konsultan pajak tersebut yakni, GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR.

Ia menegaskan, Ditjen Pajak juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan untuk melakukan kejahatan pidana.

"Pemeriksaan turut dilakukan kepada konsultan pajak yang terkait perusahaan tersebut," katanya.

Baca Juga:

Pantau Kantor Pajak Solo, Jokowi Senang WP Lapor SPT Naik Jadi 6,6 Juta

Sentimen: negatif (78%)