Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Tokoh Terkait
Polisi Tetapkan Steven jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Uang Jessica Iskandar
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal penetapan tersangka terhadap Christopher Stefanus Budianto (CSB) atau Steven.
Steven sebelumnya dilaporkan artis Jessica Iskandar terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp9,8 miliar.
"Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.
Kendati begitu, Trunoyudo tak merinci kapan penetapan tersangka terhadap Steven tersebut. Pihaknya pun tengah memanggil dua kali Steven untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Jessica Iskandar Gugat Balik CSB Rp60 Miliar
"Ini karena kan panggilannya sudah kedua kali ya," ujarnya.
Adapun Steven dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.
Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke polisi. Kasus itu terjadi saat dirinya bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali.
Laporan Jessica atas kasusnya itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP
Baca Juga: Steven Minta Ganti Rugi Rp50 Miliar, Jessica Iskandar Siap Serang Balik
Total nilai kerugian yang dialami Jessica mencapai Rp9,853 miliar. Kerugian tersebut beasal dari seluruh kendaraan yang dia sewakan melalui Seteven.
Namun Steven justru melawan balik Jessica dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022 lalu.
Dia tidak terima lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jessica dalam persoalan tersebut.***
Sentimen: negatif (97.7%)