Sentimen
Negatif (98%)
10 Mar 2023 : 21.30
Tokoh Terkait

5 Polisi Calo Bintara Sudah Sidang Etik, Tidak Ada Yang Dipecat

10 Mar 2023 : 21.30 Views 4

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

5 Polisi Calo Bintara Sudah Sidang Etik, Tidak Ada Yang Dipecat

AKURAT.CO, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah telah menggelar sidang kode etik terhadap lima anggotanya yang diduga menjadi calo penerimaan bintara.

Sidang memutuskan kelima anggota tersebut melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

"Sudah dilakukan proses hukum oleh Bidpropam. Jadi ada lima personel Polri yang melanggar KEPP, dan semua sudah diproses sidang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

baca juga:

Lima polisi yang menjalani sidang etik tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Sidang etik memutuskan Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS dijatuhi hukuman berupa demosi selama dua tahun. Sementara Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman dengan ditempatkan di tempat khusus (patsus) masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

"Tidak ada yang di PTDH," ucapnya.

Kasus calon penerimaan bintara terungkap usai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Lima oknum polisi terlibat menjadi calo dalam penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.[]

Sentimen: negatif (98.5%)