Kemenkeu Bantah Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
Kementerian Keuangan masih menunggu informasi detail mengenai data transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang ditemukan dari rekening pejabat-pejabatnya. Pasalnya, dalam laporan dan informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), angka tersebut tidak muncul.
"Kemenkeu sudah menerima surat yang diberikan PPATK, tapi di surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun. Ini yang kami minta penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kepada pewarta, Jakarta, Jumat (10/3).
Oleh karena itu, ia berharap ada penjelasan mendetail mengenai informasi itu dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan Mahfud MD yang pertama kali melontarkan isu tersebut.
Baca juga: Perilaku Oknum Pejabat DJP Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
"Kami baru akan minta arahan dengan Pak Mahfud, detailnya seperti apa, setelah semua clear, baru kita jelaskan, supaya tidak simpang siur," kata Yustinus.
"Semangat Kemenkeu, PPATK, KPK, Kemenko Polhukam sama, kita ingin transparan, akuntabel," tambahnya.
Baca juga: 200 Hasil Analisis PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi terkait transaksi senilai Rp300 triliun di rekening para pegawai Kemenkeu. Mayoritas rekening yang terlibat dimiliki oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dia juga mengungkapkan bahwa besaran nilai transaksi itu tertangkap dalam periode 2009-2023. (Z-11)
Sentimen: netral (86.5%)