Sentimen
Positif (96%)
10 Mar 2023 : 20.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: mafia tanah, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Eko Darmanto

Eko Darmanto

Andhi Pramono

Andhi Pramono

Habis Kemenkeu, Terbitlah Badan Pertanahan Nasional! Harta Tak Wajar Pejabatnya Dikuliti Netizen

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

10 Mar 2023 : 20.11
Habis Kemenkeu, Terbitlah Badan Pertanahan Nasional! Harta Tak Wajar Pejabatnya Dikuliti Netizen


GELORA.CO - Rafael Alun Trisambodo belakangan ini menjadi perhatian publik karena harta kekayaan yang ia miliki dinilai tak wajar.

Sebagai mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta senilai Rp56 miliar.

Angka tersebut diduga belum seberapa, karena beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik keluarga Rafael Alun Trisambodo dengan nilai transaksi mencapai Rp500 miliar.

Namun ternyata Rafael tidak sendiri. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan juga dibidik PPATK karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Beberapa di antaranya yang mencuat ke publik yakni Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang memiliki harta senilai Rp15 miliar, termasuk sejumlah koleksi mobil antiknya.

Ada juga Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang memiliki kekayaan sebesar Rp13,7 miliar berdasarkan LHKPN yang ia laporkan ke KPK.

Selain dinilai memiliki harta yang tidak wajar, ketiga pejabat di Kementerian Keuangan itu juga disorot karena gaya hidupnya yang hedon, termasuk anggota keluarganya.

Rafael dan Edi sudah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara Andhi masih dalam pantauan PPATK.

Giliran pejabat Badan Pertanahan Nasional

Setelah sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, kini giliran pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga menjadi sorotan netizen.

Baca Juga: Sempat dekat tapi enggak pernah jadian, Paramitha Rusady sambut perceraian Onky Alexander dengan senyuman?

Salah satu akun media sosial yang mengungkap adanya pejabat BPN yang memiliki harta tak wajar adalah akun Twitter @PartaiSocmed.

Pada Kamis, 9 Maret 2023, akun tersebut mengunggah foto seorang perempuan cantik tengah duduk di pesawat kelas 1.

Akun tersebut tidak menyebutkan nama ataupun identitas perempuan itu, tapi memberikan petunjuk kalau dirinya adalah istri seorang pejabat.

Baca Juga: Tukang buah mirip Ferdy Sambo viral di medsos, netizen khawatir dengan nasibnya: Hati-hati pak nanti dituker!

“Tebak istri pejabat siapa?” tulis akun tersebut, seperti dikutip Hops.ID pada Jumat, 10 Maret 2023.

Unggahan itu lantas membuat banyak netizen penasaran. Dan beberapa jam kemudian, akun Twitter itu membuat unggahan lagi, yang masih berkaitan dengan unggahan pertama.

Dalam unggahan baru itu, akun @PartaiSocmed mengunggah foto seorang pria mengenakan polo shirt biru dan celana pendek abu-abu.

Pria dalam foto itu disebut Sudarman Harja Saputra yang menjabat sebagai Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Jakarta Timur.

“Berhubung banyak yg penasaran, beliau adalah isterinya Sudarman Harja Saputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Jaktim,” tulis akun tersebut mengiringi unggahannya.

Tak hanya sekadar mengungkap nama dan jabatannya saja, akun itu juga menyebut Sudarman Harja Saputra pernah terkait dengan kasus mafia tanah.

Setelah itu, akun Twitter itu mengunggah sejumlah foto perempuan yang disebut sebagai istri Sudarman yang sedang berada di luar negeri.

Foto tersebut diduga diambil dari akun Instagram @vidya_piscarista yang disebut sebagai istri dari Sudarman, namun kini akun IG itu sudah tidak aktif.

Sejumlah foto yang diunggah memperlihatkan perempuan yang disebut istri Sudarman itu tengah berada di sejumlah negara, diantaranya Austria, Polandia, Jepang hingga Perancis.

Foto-foto tersebut dianggap sebagai bukti adanya harta kekayaan yang tidak wajar yang dimiliki oleh Sudarman Harja Saputra yang menjabat sebagai Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Jakarta Timur.

Namun ketika artikel ini dirulis, baik Sudarman ataupun pihak Badan Pertanahan Nasional belum memberikan pernyataan mengenai unggahan tersebut.***

Sentimen: positif (96.9%)