Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan
Kasus: penganiayaan
Serius Tangani Kasus Penganiayaan David Ozora, LBH GP Ansor Apresiasi Polisi Tahan Agnes Gracia
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), atas kasus penganiayaan kepada David Ozora (17) usai menjalani pemeriksaan sebagai pelaku anak, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Atas tindakan tersebut, pihak korban mengapresiasi tindak lanjut Polda Metro Jaya yang serius menangani perkara tersebut. Pihak David beralasan penahanan AG diperlukan agar kasus penganiayaan yang dialami putra pengurus GP Ansor itu bisa terang benderang.
“Terkait penahanan AG yang statusnya sebagai pelaku anak sudah tepat. Status anak yang berkonflik dengan hukum tidak serta merta membenarkan tindakan keji itu, Ansor mengapresiasi tindakan kepolisian,” kata tim kuasa hukum David yang juga Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy kepada Pojoksatu.id, Kamis (9/3/2023).
Sammy memastikan, kuasa hukum akan terus mengawal kasus yang sudah menetapkan 2 tersangka itu. Untuk selanjutnya, Sammy menyerahkan sepenuhnya proses hukum soal yang dialami kliennya itu ke penyidik.
Sammy menyebut, LBH Ansor akan fokus mengawal proses hukum kepada tersangka dan anak yang berkonflik dengan hukum. Sebab, menurutnya perjalanan kasus yang menjerat putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu belum usai sampai vonis dijatuhkan pada para pelaku.
BACA :Bagaimana Nasib Agnes Gracia Usai Masa Penahanan 7 Hari Selesai? Begini Kata Polisi
“Kami terus mengawal dan memastikan David mendapat keadilan atas kasus keji ini Selebihnya terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik agar bekerja secara profesional sampai nanti para pelaku disidangkan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan terhadap David bermula saat Mario Dandy diberi informasi oleh seorang wanita berinisial APA pada Januari 2023 lalu.
APA memberikan informasi kepada Mario jika pacarnya, AG, mendapat perlakuan tidak baik dari David Ozora. Mendengar informasi itu, Mario emosi dan juga diprovokasi oleh rekannya Shane Lukas agar segera bertindak.
Hingga pada akhirnya Mario melakukan penganiayaan terhadap David pada 20 Februari 2023 lalu di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam perjalanannya, sudah ada 2 tersangka yang ditetapkan penyidik yakni Mario dan Shane. Pacar Mario, AG juga terjerat kasus ini karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap David hingga mengalami koma.
Kedua tersangka, Mario dan Shane ditahan Rutan Polda Metro Jaya. Sementara AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial karena statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. (Fandi/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (98.4%)