Kejagung Akui Belum Dapat Informasi Resmi Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengemukakan pihaknya belum mengetahui secara resmi informasi tersebut.
"Kami belum mendapatkan informasi seperti itu," terang Ketut kepada Media Indonesia, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: 200 Hasil Analisis PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun
Maka, Ketut belum bisa menentukan sikap lebih jauh terkait adanya transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun muncul di internal Kemenkeu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD menyebut pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terendus pemerintah sejak tahun 2009.
Baca juga: Sri Mulyani Siap Disiplinkan ASN Kemenkeu Sesuai Arahan Presiden
Mahfud menyayangkan jajaran Kemenkeu era itu tidak langsung merespons laporan transaksi yang mencurigakan tersebut.
“Sejak saat itu kan ganti menteri berarti sudah 4 kali, oleh karena itu sekarang saya salut sama Sri Mulyani yang sedang membenahi ini,” ujar Mahfud.
Mahfud menyebut pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut disampaikan oleh Mahfud melibatkan 460 orang yang ada di lingkup pajak dan bea cukai. (Z-7)
Sentimen: negatif (57.1%)