Sentimen
Negatif (72%)
10 Mar 2023 : 15.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Nasional Menkeu Belum Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Pusat Pemberitaan

10 Mar 2023 : 15.22 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
Menkeu Belum Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun

Pusat Pemberitaan

KBRN, Solo: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Informasi transaksi mencurigakan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sri Mulyani telah mendapat dokumen terkait adanya transaksi di Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kemenkeu. "Saya sudah scan suratnya," ujar Sri Mulyani dalam keterangan di Solo, Kamis (9/3/2023). 

Ia menjelaskan, hasil scan lampiran surat berjumlah 36 halaman ini tidak menyebutkan angka Rp300 triliun. Hal ini berbeda dengan yang disampaikan Mahfud. 

"Jadi saya enggak tahu Rp300 triliun itu dari mana angkanya," ujarnya. "Nanti saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan, angkanya dari mana, sehingga saya punya informasi". 

Sri Mulyani menekankan, kementeriannya setiap tahun mendapat surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK melalui surat tersebut menginformasikan secara rinci terkait transaksi di Kemenkeu. 

Sejak 2009-2023, lanjutnya, ada 196 surat yang disampaikan. Sebagian besar surat menurutnya sudah ditindaklajuti oleh Inspektorat Jenderal.   

"Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan, itu semua ada statusnya. Menurut Pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," ucapnya. 

Meski demikian, Sri Mulyani akan menindaklanjuti informasi tentang transaksi mencurigakan dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Karena berdasarkan surat yang diterimanya, tidak mencantumkan besaran angka sebagaimana disebut Mahfud. 

Ia berharap, pertemuan dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK nanti memperjelas angka transaksi, termasuk perihal apa, dan melibatkan siapa. Dengan demikian, dirinya dapat menegakkan aturan kedisiplinan kepada jajaran Kemenkeu yang terbukti bersalah. 

"Data kami share dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum," katanya.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, laporan dugaan transaksi gelap yang terdeteksi di Kemenkeu pernah diserahkan. Mahfud mengatakan, transaksi tersebut sudah tercium sejak 2009, hingga tahun ini.

Mahfud menekankan, laporan tersebut sudah disampaikan seluruhnya. Sayangnya, laporan tersebut tidak mendapat respon dari Kemenkeu. 

Sentimen: negatif (72.7%)