Sentimen
Negatif (50%)
10 Mar 2023 : 11.14
Partai Terkait

DPR Soroti Transaksi Janggal Rp300 Triliun Ditjen Pajak, Sampai Harus Bilang Gini ke Sri Mulyani

10 Mar 2023 : 11.14 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

DPR Soroti Transaksi Janggal Rp300 Triliun Ditjen Pajak, Sampai Harus Bilang Gini ke Sri Mulyani

POJOKSATU.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti terkait adanya transaksi menucrigakan atau janggal sebesar Rp300 triliun di Ditjen Pajak bersama Bea dan Cukai.

Hal tersebut awalnya diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Sahroni meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mendalami dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

“Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3/2023).


Sahroni juga menyarankan Sri Mulyani melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan kebenaran transaksi Rp300 triliun itu.

Menurut polisitis Parta NasDem itu, apabila transaksi janggal itu benar adanya.

Dia meminta Sri Mulyani untuk mengambil tindakan hukuk.

“Jika bukti sudah terpenuhi, maka barulah laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Tapi kalau benaran ini fantastis sih,” ujar dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Transaksi itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T,” kata Mahfud, Rabu (8/3/2023).

Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK. Dia minta transaksi tiu dilacak.

“Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan,” ujarnya.(Mufit/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (50%)