Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Cristalino David Ozora
Polisi Tahan Pelaku Anak AG Terkait Kasus Penganiayaan Cristalino David Ozora
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Perempuan berinisial AG (15) pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, kami dari tim penyidik langsung melakukan penahanan,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Rabu (8/3/23).
Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku anak AG merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.
“Penahanan terhadap AG juga tetap berpedoman terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi. Artinya kita menyesuaikan dengan undang-undang,” jelas Dirreskrimum.
Sebelumnya AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara dalam kasus tersebut, Polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
Sentimen: positif (57.1%)