Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Riyadh
Tokoh Terkait
Arab Saudi Rilis Aturan Ramadan, Minta Jemaah Tak Bawa Anak Kecil ke Masjid
iNews.id Jenis Media: Nasional
RIYADH, iNews.id - Arab Saudi mengumumkan aturan terkait kegiatan Bulan Ramadan 1444 H/2023 M. Kementerian Urusan Agama Islam Arab Saudi pada 3 Maret lalu merilis beberapa ketentuan soal kegiatan Ramadan, terutama di masjid-masjid di penjuru negeri.
Dikutip dari Saudi Gazette, Menteri Urusan Agama Islam Abdullatif Al Sheikh telah mengeluarkan surat edaran ke kantor wilayah kementerian mengenai perlunya persiapan masjid dalam melayani jemaah selama Ramadan 1444 H. Beberapa aturan di antaranya, para imam dan muazin dilarang menggalang dana untuk berbuka puasa bagi warga selama Ramadan.
Selain itu para imam dan muazin harus hadir di masjid setiap diperlukan, kecuali untuk alasan mendesak. Jika imam atau muazin tidak bisa hadir, mereka harus mendelegasikan tugas kepada orang lain yang dipercaya.
Izin ketidakhadiran harus disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Urusan Agama Islam dan mendapat persetujuan. Selain itu, izin ketidakhadiran tak boleh melebihi waktu yang ditentukan.
Menteri Abdullatif juga meminta imam dan muazin untuk menaati kalender Ummul Quro, seperti mengumandangkan azan Isya tepat waktu. Selain itu iqamah juga harus dilantunkan sesuai waktu pasca-azan, bergantung pada waktu salat.
Selain itu imam dan muazin harus mempertimbangkan kondisi jemaah dalam Salat Tarawih serta Salat Tahajjud selama iktikaf atau 10 hari terakhir Ramadan. Durasi Salat Tahajjud disesuaikan dengan memperhitungkan kondisi jemaah dan diakhiri beberapa saat sebelum Azan Subuh.
Aturan lain, imam dan muazin mematuhi Sunah Nabi Muhammad SAW dalam melantunkan doa qunut pada Salat Tarawih dengan tidak menambah-nambahkannya.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (57.1%)