Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Breakingnews, Agnes Gracia Akhirnya Ditahan Polda Metro Selama 7 Hari ke Depan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Pelaku anak Agnes Gracia (15) akhirnya ditahan Polda Metro Jaya selama 7 hari ke depan terkait kasus penganiayaan korban David Ozora Latumahina.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers bersama pihak terkait lainnya, Rabu malam (8/3) soal penangkapan dan penahanan pelaku anak Agnes Gracia atau AG ini.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Penahanan ini kan bersifat subjektif dan objektif. Menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya dan hal lainnya,” kata Hengky.
Terkait penangguhan penahanan disebabkan ancaman hukumannya yang tak lebih 5 tahun, Kombes Hengky mengatakan bisa saja ada pertimbangan khusus tertentu.
“Pertimbangan khusus terhadap AG, misalnya orang tuanya yang sedang sakit dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Agnes Gracia(15), pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan korban David Ozora.
Pemeriksaan Agnes masih berlangsung di Polda Metro Jaya hingga malam hari. Namun anehnya, dalam pemeriksaan kali ini batang hidung Agnes tidak terlihat. Kedatangannya pun tidak terlihat awak media.
Agnes bak misteri yang tiba-tiba sudah berada di dalam ruang penyidik.
“Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (8/3/23).
Menurut Trunoyudo, pemeriksaan Agnes didampingi dua institusi, yaitu didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Balai pemasyarakatan (PK BAPAS) serta didampingi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
“Iya didampingi pengacaranya dan PK BAPAS dan PPPA,” ujarnya. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.4%)