Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cawang, Penjaringan, Hongkong
Kasus: Narkoba, pembunuhan
Tokoh Terkait
Kisah Chandra Halim, Bos Besar Gembong Narkoba Di balik Freddy Budiman, dari Suap Polisi hingga Jaringan China
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Chandra Halim alias Akiong Sosok adalah bos gembong narkoba di balik kebesaran nama dan ketenaran Freddy Budiman.
Vonis hukuman mati menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini, hal ini seiring dengan Ferdy Sambo yang dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.
Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra dan Mary Jane.
Nama Freddy Budiman kembali mencuat setelah Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati. Namun, ternyata dibalik kebesaran nama Freddy Budiman ada sosok nama Chandra Halim alias Akiong.
Sosok Chandra Halim alias Akiong, sosok penyandang dana Freddy Budiman.
Hal itu pernah disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa Freddy Budiman bukan pengedar narkoba kelas kakap di Indonesia atau gembong besar.
Melainkan, masih ada gembong narkoba yang jauh lebih disegani dari terpidana hukuman mati kasus narkoba tersebut.
Chandra Halim alias Akiong disebut-sebut sebagai penyandang dana Freddy Budiman.
"Yang lebih besar itu penyandang dananya Freddy, Akiong alias Chandra Halim. Kalau cuman Freddy terlalu gampang lah masih kelas kacang," Ungkap Kabag Humas BNN saat itu yang bernama Slamet Pribadi, Sabtu (6/8/2016).
Freddy Budiman disebutkan hanya sebagai pengedar narkoba yang pintar mencari sensasi dalam berbagai persoalan hukum yang telah menjeratnya. Keluar masuk penjara hingga menuai kontroversi lantaran mengatur peredaran narkoba ketika dirinya dipenjara.
Hal senada disampaikan juga oleh Mantan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen (Purn) Benny Mamoto yang menyebutkan bahwa Freddy Budiman hanya bagian kecil dalam gurita atau bisnis barang haram narkoba di Indonesia.
Perlu diketahui, Chandra Halim alias Akiong merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi.
Akiong tetangga rumah Ahok di penjaringan ini merupakan salah seorang bos besar bandar narkoba. Bahkan, bisa berhubungan secara langsung dengan pabrik narkoba China.
Aliran dana Chandra Halim
Kolase foto Chandra Halim alias Akiong (kiri) dan terpidana hukuman mati Freddy Budiman (kanan).
Dari temuan tim pencari fakta aliran dana narkoba Freddy Budiman, ternyata ada uang senilai Rp688 juta yang masuk ke penyidik polisi yang pada saat itu berpangkat perwira menengah dengan inisial AKBP KPS yang diberikan oleh Akiong.
Tim pencari fakta atas dugaan aliran dana terpidana mati narkoba Freddy Budiman mengaku menemukan sejumlah aliran dana narkoba selain dari Freddy.
Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta serta hingga di atas Rp1 miliar.
Kepolisian masih merahasiakan siapa pemberi dan penerima aliran dana tersebut. Namun ada satu yang mencuat yakni aliran dana dari gembong narkoba terbesar di Indonesia yakni Chandra Halim alias Akiong senilai Rp668 juta kepada seorang perwira polisi.
Akan tetapi, kepolisian saat itu masih merahasikan siapa pemberi dan penerima aliran dana tersebut. Namun ada satu yang mencuat yakni aliran dana dari gembong narkoba terbesar di Indonesia yakni Chandra Halim alias Akiong senilai Rp688 juta kepada seorang perwira polisi.
BNN Sita aset fantastis hasil narkoba jaringan Akiong
Terpidana hukuman mati Freddy Budiman.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kejahatan narkoba yang berasal dari jaringan Chandra Halim alias Akiong.
Aset yang disita jumlahnya fantastis mencapai Rp29 miliar lebih. Akiong diketahui masih memiliki hubungan dengan mafia narkoba Freddy Budiman.
Jaringan Akiong yang ada hubungan dengan almarhum Freddy Budiman, yang katanya menyuap oknum BNN," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantornya, Cawang Jakarta Timur, Selasa, 13 Juni 2017 yang dikutip dari VIVA.
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, Akiong merupakan pemasok narkotika 45 kilogram sabu dari Hongkong yang dimasukkan dalam tiang pancang tahun 2016.
Dalam pengungkapan TPPU hasil kejahatan narkotika, petugas menangkap orang berinisial CJ seorang pengusaha money changer. Lokasi money changer milik CJ diketahui sebagai tempat penukaran dan pengiriman uang dari hasil perdagangan gelap narkotika dan beberapa bandar seperti Chandra Halim dan Loe Kok Ming, seorang narapidana di Rumah Tahanan Salemba.
Kemudian, petugas BNN melakukan pengembangan dari tersangka CJ dan berhasil menangkap satu orang berinisial CSN alias Calvin warga negara Inggris di wilayah Lokasari Blok A No.5-6 Jakarta Utara.
"Yang merupakan keponakan Chandra Halim yang berperan sebagai pengelola keuangan," ujarnya.
Menurut Budi Waseso, tersangka CSN alias Calvin sempat melarikan diri ke Bali, Cina dan Hongkong untuk menghindari kejaran petugas BNN. Upaya pengejaran ini ketika Akiong dan Piter Chandra ditangkap pada 2016 lalu.
Adapun barang bukti yang disita petugas BNN dalam kasus TPPU di antaranya, dua buah rumah di Jakarta, tiga unit apartemen Jakarta, dua unit ruko di Jakarta, dua unit mobil, uang dalam rekening, dan uang tunai. "Total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp29.970.000.000," katanya.
Sentimen: negatif (99.9%)