Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lumajang, Duren Sawit, Pondok Kopi, Lombok
Tokoh Terkait
Kasus Perdagangan Orang Dibongkar Polda Jatim, 17 Calon TKW Ditemukan di Penampungan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Polres Lumajang, Polda Jawa Timur belum lama ini mengungkap sebuah kasus yang diduga merupakan perdagangan orang dengan jaringan internasional. Dalam penangkapannya, Polda Jatim berhasil menetapkan sepasang suami istri berinisial HR (39 tahun) dan LJS (47) sebagai seorang tersangka.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut mengatakan bahwa kasus ini merupakan dugaan pelanggaran karena menempatkan tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan lengkap.
"Kasus ini terkait dengan dugaan pelanggaran perbuatan yang dengan sengaja menempatkan tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap," kata Kapolda Jawa Timur di Mapolda setempat pada Selasa, 7 Maret 2023.
Baca Juga: Praktik Perdagangan Orang Mengintai, Calon Pekerja Migran Diimbau Pilih Jalur Resmi
Tak hanya HR dan LJS, para penyidik juga menetapkan SR (50), warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang ini.
Kronologi awal kasus perdagangan orang internasional terungkapDi samping itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S menerangkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang melapor terkait adanya penampungan calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerahnya.
Usai dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian bergegas menuju ke sebuah rumah di Desa Sukorejo pada Minggu, 5 Maret 2023. Sesampainya di sana, para petugas akhirnya menemukan 17 calon TKW yang ditampung dalam rumah tersebut. Saat dimintai keterangan, ternyata semua calon TKW tersebut berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Bupati Lumajang Kaget Dapat 'Surat Cinta' dari Polisi, Motornya Terciduk Dibawa Orang Tak Pakai Helm
Selain itu, tiga dari 17 orang calon TKW tersebut diketahui tidak memiliki dokumen kependudukan, sementara satu orang tengah mengandung bayi yang berusia tiga bulan.
"Dari 17 calon TKI itu, tiga di antaranya tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada satu orang yang tengah hamil tiga bulan," tutur Boy.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa 17 calon TKW tersebut telah berada di tempat penampungan itu selama sepuluh hari. Mereka semua menunggu untuk diberangkatkan ke Timur Tengah, menjadi seorang pekerja ilegal di Arab Saudi, sesuai perjanjian tersangka.***
Sentimen: negatif (86.5%)