Sentimen
Tokoh Terkait
Saksi Sebut Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Suap Perkara di Mahkamah Agung
Detik.com Jenis Media: News
Anak buah Heryanto Tanaka, Sutikna mengungkap dirinya diminta mengucurkan Rp 15 miliar untuk mengurus suap di Mahkamah Agung (MA). Bendahara Sutikna itu menyatakan saat menjadi saksi terhadap Heryanto Tanaka yang menjadi terdakwa suap hakim agung Sudrajad Dimyati.
Sutikna mengaku diberi mandat oleh Heryanto Tanaka untuk mengurus uang dan buku cek kosong. Dari keterangannya terungkap bila ada uang Rp 15 miliar dikeluarkan Tanaka untuk mengurus tiga perkara di MA. Uang Rp 15 miliar ini digunakan di antaranya untuk perkara kasasi pidana, kasasi perdata khusus dan peninjauan kembali (PK) di MA.
"Pengurusan di MA Rp 15 miliar untuk tiga perkara," kata Sutikna kepada JPU KPK sebagaimana dikutip dai detikJabar, Kamis (9/3/2023).
JPU membongkar juga kaitan hubungan Yosep Parera dengan PNS MA Desy Yustria. Yosep sendiri diketahui merupakan kuasa hukum Heryanto Tanaka.
"Setahu saya, ada urusan MA karena dibantu, monitor kasus jalan atau tidak, setahu saya seperti itu," ujarnya.
Bukan soal itu saja, jaksa juga mengusut hubungan Heryanto Tanaka dengan salah seorang komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto. Sutikna menyebut hubungan bosnya itu dengan Dadan Tri Yudianto berkaitan dengan urusan bisnis dan kepengurusan perkara di MA.
"Pernah sampaikan bahwa dia sempat ngomong dia mau bisnis dengan Dadan, tapi tak tahu, dia janji bantu urus perkara di MA," tuturnya.
Selengkapnya baca di sini.
(asp/asp)Sentimen: positif (96.2%)