Sentimen
Negatif (99%)
9 Mar 2023 : 11.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

KPK tetapkan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah jadi tersangka

9 Mar 2023 : 11.32 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK tetapkan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah jadi tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021, Saiful Ilah pada Selasa (7/3). Saiful merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Saiful ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SI (Saiful) untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Alex dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2).

Alex mengungkapkan, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Termasuk Saiful, KPK telah menetapkan total tiga tersangka pada perkara ini, di mana dua lainnya adalah pihak swasta atas nama Ibnu Gofur (IG) dan Totok Sumedi (TS).

Disampaikan Alex, KPK melakukan penyelidikan melalui pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Dalam hal ini, KPK juga mengumpulkan fakta persidangan dan fakta hukum selama persidangan dalam perkara suap yang sebelumnya menjerat Saiful.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ke penyidikan.

"Sehingga meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan kembali mengumumkan tersangka," ujar Alex.

Alex memaparkan, kasus ini berawal sejak Saiful masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan dilanjut 2016-2021.

Sentimen: negatif (99%)