Sentimen
Negatif (96%)
9 Mar 2023 : 05.54
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Sleman

Tokoh Terkait

Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Md: Harus Dilacak!

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

9 Mar 2023 : 05.54
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Md: Harus Dilacak!

8 Maret 2023 14:57 WIB

Mahfud mengatakan bahwa transaksi mencurigakan tersebut paling banyak terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Menko Polhukam Mahfud MD (Tangkapan layar Youtube Uya Kuya TV)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Satu persatu transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terkuat ke publik.

Terbaru, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendapat laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun.

Transaksi itu, kata dia, berbeda dengan transaksi senilai Rp500 miliar dari rekening mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisamboso.

MenKopUKM dan Menkopolhukam Dukung dan Kawal Proses Kasasi Kasus KSP Indosurya

"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK)," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3).

Mahfud mengatakan bahwa transaksi mencurigakan tersebut paling banyak terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya.

Ia pun mengaku sudah melaporkan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu ke PPATK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia meminta agar transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu dilacak hingga tuntas. Terlebih, sudah ada 69 pegawai Kemenku yang memiliki harta tidak wajar.

"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak," tandasnya.

 

Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Menkeu Sri Mulyani Setujui Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN

Sentimen: negatif (96.8%)