Presiden Macron Janji Segera Sahkan Hak untuk Aborsi di Prancis
Detik.com Jenis Media: News
Presiden Prancis Emmanuel Macron menjanjikan akan mengesahkan perubahan konstitusi yang bisa memberikan hak untuk aborsi. Pengesahan itu disebut akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.
Dilansir dari AFP, pada Rabu (8/3/2023), Macron mengatakan pemerintahnya akan mengajukan rancangan undang-undang yang mengabadikan hak aborsi dalam konstitusi Prancis dalam beberapa bulan.
Dalam pidato penghormatan kepada mendiang Gisele Halimi, seorang aktivis feminis dan pelopor hak reproduksi, Macron mengatakan amandemen konstitusi akan diajukan ke parlemen.
"Ini akan mengabadikan kebebasan perempuan untuk memilih aborsi, dan menjadi jaminan yang sungguh-sungguh bahwa tidak ada yang dapat membatasi atau menghapus hak ini karena itu tidak dapat diubah lagi," katanya.
"Hak perempuan selalu merupakan penaklukan yang rapuh," kata Macron.
Diketahui, Majelis Nasional Prancis pada November 2022 telah memberikan suara mendukung perubahan konstitusi, tetapi tanpa memutuskan batas waktunya.
Langkah ini dipercepat setelah Mahkamah Agung AS membatalkan hak aborsi pada bulan Juni, memicu tekanan dari para juru kampanye Prancis untuk melakukan sebaliknya sebagai simbol komitmennya terhadap hak-hak perempuan.
(aik/aik)Sentimen: positif (50%)