Sentimen
Negatif (100%)
8 Mar 2023 : 20.32
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Tak Ada Hati! Mario Dandy Bisa Terus Aniaya David jika Tidak Mendengar Teriakan Seorang Perempuan Ini

9 Mar 2023 : 03.32 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tak Ada Hati! Mario Dandy Bisa Terus Aniaya David jika Tidak Mendengar Teriakan Seorang Perempuan Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Seperti tidak ada hati, Mario Dandy bisa saja terus menganiaya David jika tidak mendengar teriakan seorang perempuan.

Kasus Mario Dandy yang menganiaya David, anak petinggi GP Ansor saat ini masih menjadi buah bibir.

Kenapa tidak? Mario Dandy merupakan anak dari pejabat pajak yaitu Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Erick Thohir dan Menko Luhut Pandjaitan Saling Berseberangan Terkait Relokasi Depo Pertamina Plumpang

Karena aksinya menganiaya David Ozora, Mario Dandy harus menelan pil pahit dan mendekam di jeruji besi.

Tindakan kriminal yang menyebabkan David harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit membuat masyarakat juga geram terhadap aksi tak terpujinya itu.

Tak hanya Mario yang diseret, dua pihak lain seperti Shane Lukas dan AG (kekasih Mario) juga ikut menjadi perbincangan.

AG dituding menjadi dalang karena membuat Mario Dandy harus pergi menemui David.

Baca Juga: Inilah Alasan AS Bunuh Pacar Sesama Jenis di Cianjur, Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Kronologi menurut pengacaranya, AG meminta Mario Dandy untuk pergi ke rumah David untuk mengambil kartu pelajar dan parfum.

Akhirnya, Mario Dandy pergi menemui David lalu melakukan penganiayaan hingga terdapat rekaman videonya.

Shane Lukas yang ikut bersamanya ternyata tidak mencegah penganiayaan yang dilakukan temannya itu.

Bahkan AG juga disebut ikut bersamanya namun tidak melerai perbuatannya.

Baca Juga: Terkuak Janji Manis Mario Dandy ke Shane Lukas di Penjara, Sosok Ini Beberkan Fakta Terbaru

Mario Dandy emosi hingga memukul kepala David dan menyiksanya yang pada akhirnya tidak sadarkan diri.

Menurut keterangan dari Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaku berhenti melakukan penganiayaan ketiak mendengar suara teriakan seorang perempuan.

Tak lain suara perempuan itu adalah ibu N yang merupakan orang tua David. Tentu tidak tega melihat anaknya disiksa seperti itu.

Selain itu, Mario sempat memberikan keterangan palsu alias bohong kepada penyidik.

Baca Juga: DJP Jabar I dan GP Ansor Jabar Jalin Silaturahmi dan Doa Bersama

Ia mengatakan bahwa terjadi perkelahian antara ia dengan David ketika itu.

Hal itu terbukti dengan kamera pengawas serta isi chat WA Shane dan AG yang ternyata sudah merencanakan penyaniayaan tersebut.

Mario Dandy yang awalnya dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 taun penjara, kini dijerat dengan pasal lebih berat yaitu pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kondisi David terkini yang koma sekarang dikabarkan sudah kembali sadar meski masih harus mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Itu dia berita mengenai Mario Dandy yang bisa saja terus melalukan penganiayaan jika tidak mendengar suara teriakan perempuan.***

 

 

 

Sentimen: negatif (100%)