Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Depok, Sukabumi, Serang
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Cerita di Balik Murkanya Kuli Bangunan di Depok Hingga Hajar Pasutri dengan Besi
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Neman tertunduk lemas di hadapan polisi. Pria yang bekerja sebagai kuli tersebut tega menghabisi nyawa Andi dengan memukul korban berkali-kali menggunakan besi.
Tak cuma Andi. Neman juga menganiaya istri Andi hingga luka parah di kepala. Beruntung korban selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penganiayaan berujung maut itu terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian bermula ketika pelaku menjual rumahnya pada korban pada 27 Februari 2023 lalu.
Pelaku sudah memberikan sertifikat kepada korban dan dijanjikan akan diberikan uang Rp300juta dengan uang muka diberikan pada 28 Februari 2023.
"Pada saat pelaku kembali ke rumah korban, korban bilang 'nanti dulu belum ada uang' dan dijanjikan tanggal 3 Maret. Pada saat hari kejadian tanggal 3 Maret kembali korban menyatakan belum ada uang dan disuruh kembali nanti setelah ada uang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (6/3).
2 dari 2 halaman
Cekcok antara korban dan pelaku tak tertindarkan karena keduanya tidak menemukan kata sepakat. Pelaku lalu keluar menuju pos satpam untuk buang air kecil.
Di sana, dia melihat ada besi di pos satpam, lalu diambil dan membawanya ke rumah korban.
"Pada saat di depan rumah korban, pelaku menyelipkan besi tersebut di kolam ikan di dekat rumah korban. Kemudian pelaku mengetok rumah korban ditanya 'mau apa'. Kemudian pelaku ingin bertanya lagi masalah bagaimana uang mukanya dan pelaku masuk ke dalam, dijelaskan kembali belum ada uang dan kemudian korban membawa pelaku ke dalam untuk melihat pintu yang kemudian akan diperbaiki," ujarnya.
Saat korban berjalan ke dalam rumah, kemudian pelaku menghantamkan korban menggunakan besi. Terjadi pergumulan beberapa kali antara keduanya dan didengar oleh istri korban yang kemudian menghampiri keduanya.
Istri korban coba membantu suaminya. Namun pelaku juga memukul istri korban.
"Saat puas menghantam korban yang sudah tidak bergerak suaminya, kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur untuk dihantam juga. Nah di situlah korban masih bisa bangkit dan kemudian bergumul lagi dengan pelaku sampai akhirnya dihantam berkali-kali ke arah kepala yang kemudian menyebabkan tidak bergerak," jelasnya.
Istri korban berusaha menyelamatkan diri. Kembali dipukul pelaku sambil menanyakan lagi sertifikat rumah yang dia berikan.
Istri korban mengaku tidak tahu karena yang memegang adalah suaminya. Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mencari sertifikat namun tetap tidak menemukan. Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dan mengunci rumah korban.
"Pelaku pergi dan menutup pintu dan mengunci dari luar dengan harapan bahwa si pelaku tidak dapat dikejar oleh korban," bebernya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi dan langsung ditindaklanjuti. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di Tugu Macan, Sawangan, Depok. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman maksimal hukuman mati kemudian seumur hidup," katanya.
Baca juga:
Permasalahan Jual Beli Tanah, Pasutri di Depok Dianiaya hingga Suami Tewas
Kronologi Geng Motor SMP di Sukabumi Serang Pelajar SD hingga Tewas
Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Depok Akhirnya Diringkus Polisi
Ini Deretan Barang Bukti Kasus Wanita Dicor di Bekasi, Pisau hingga Ponsel Korban
Polisi Tangkap Tiga Pelajar SMP Pembunuh Anak SD di Sukabumi
Sentimen: negatif (100%)