Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
BUMN: Baznas
Event: Zakat Fitrah
Kab/Kota: Temanggung
Tokoh Terkait
Polres Temanggung akan mulai salurkan zakat melalui Baznas
Krjogja.com Jenis Media: News
Polres Temanggung akan mulai salurkan zakat melalui Baznas
Krjogja.com - TEMANGGUNG, – Polres Temanggung akan mulai menyalurkan zakat profesi dari personel Polri melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten setempat. Selama ini zakat profesi anggota dihimpun dan dikelola polres sendiri.
Kapolres Polres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan mendukung program Baznas Temanggung dalam menghimpun dan pentasyarufan (penyaluran) zakat. Dukungan itu diantaranya dengan mempercayakan pengelolaan zakat profesi anggota pada Baznas. "Selama ini Polres Temanggung telah menyalurkan zakat secara mandiri, kedepan pengelolaan akan melalui Baznas," kata AKBP Agus Puryadi, Minggu (5/3)
Dia mengatakan dengan pengelolaan zakat di Baznas harapannya zakat akan dikelola lebih profesional, lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dikatakan tidak hanya zakat profesi dari anggota yang akan dikelola Baznas Kabupaten Temanggung, tetapi lebih dari itu yakni infak dan shodaqoh, maupun zakat mal dan fitrah yang merupakan kewajiban. "Pengelolaan zakat yang baik dan terarah sehingga tidak terjadi penumpukan sasaran dalam penyaluran," kata dia sembari mengatakan masyarakat menjadi lebih sejahtera dan tidak terjadi salah sasaran.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Temanggung Drs HM Mansur mengatakan pada pertemuan dengan Kapolres Temanggung Jumat dibahas sejumlah program Baznas. Program itu terkait penghimpunan zakat khususnya bagi anggota Polres Temanggung baik itu zakat profesi, mal maupun zakat fitrah serta program lainnya. “Dalam pembicaraan itu harapan Baznas, Polres Temanggung dapat berkontribusi dalam penghimpunan dan penyaluran zakat,” ujarnya.
Dia mengatakan ada 3 metode dalam penghimpunan zakat yang dikelola, yaitu dengan cara membayar tunai ke Baznas, membayar melalui transfer atau menggunakan program satu pintu dengan mengirimkan data, rekening dan jumlah setoran zakat.“Dana zakat yang dikelola disalurkan antara lain untuk kesehatan, modal usaha dan umat muslim yang kurang mampu,” terangnya. (Osy)
Sentimen: positif (99.8%)