Sentimen
Tokoh Terkait
Kejagung akan kasasi vonis 4 terdakwa mafia minyak goreng
Alinea.id Jenis Media: News
Kemudian, bekas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, divonis 3 tahun dari tuntutan 7 tahun dan Komisaris Wilmar Group, Master Parulian Tumanggor, dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dari tuntutan 12 tahun dan membayar uang pengganti Rp10,9 triliun. Adapun pejabat Musim Mas Group, Pierre Togar Sitanggang, divonis 1 tahun dari tuntutan 11 tahun dan uang pengganti Rp4,5 triliun.
Ketut melanjutkan, pelanggaran hukum dalam penerapannya akan menjadi fokus pada ranah kasasi. Dengan demikian, perlu melakukan kajian dalam melihat sejauh mana pengabaian peraturan undang-undang. "Maka, harus dipelajari dulu putusannya."
Sentimen: negatif (76.2%)