Sentimen
Positif (50%)
8 Mar 2023 : 11.48
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Opsi Pemerintah Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Harus Segera Diputuskan

8 Mar 2023 : 18.48 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Opsi Pemerintah Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Harus Segera Diputuskan

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Selasa 07-03-2023,18:30 WIB

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

Opsi Pemerintah Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Harus Segera Diputuskan

Opsi pemerintah dalam menangani tenaga honorer atau penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 harus segera dilakukan finalisasi.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta kemenpan RB agar segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.

"Diharapkan Kemenpan RB melakukan koordinasi terkait opsi menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia," kata Guspardi, Selasa 7 Maret 2023.

BACA JUGA:Asyik! Tenaga Honorer atau Tenaga Non-ASN, Pengangkatan Seluruhnya jadi Satu Opsi Menpan RB

Guspardi melanjutkan, hal yang perlu dibahas terkait tenaga honorer terutama soal penggajian menyangkut anggaran.

Hal itu dapat dibahas dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan Menpan RB Abdullah Azwar Anas tidak ditolak karena alasan anggaran oleh Menkeu Sri Mulyani.

"Saat dikoordinasikan kepada menteri keuangan ditolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi," kata Guspardi yang juga merupakan anggota Baleg DPR RI.

Guspardi menyebut Menpan RB selaku mitra kerja Komisi II DPR RI juga harus memiliki skema yang dalam menangani tenaga honorer yang akan dihapus.

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Dihapus 28 November 2023 Tapi Belum Temukan Formulasi

"Kami akan mengawal hingga eksekusi akhir November 2023," tambahnya.

Ia juga menekankan agar pendataan dan penanganan tenaga honorer atau non-ASN secara keseluruhan harus objektif dan jelas.

Alasannya, karena terdapat 2,3 juta tenaga honorer, bila merujuk data terakhir Kemenpan RB, yang sebagian besar tersebar di pemerintah daerah.

"Bagaimana status tenaga honorer setelah 2023 hingga sumber dana penggajiannya. Hal ini penting supaya tidak ada satu pun tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja untuk negara merasa dikhianati Pemerintah," tuturnya.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Tenaga Non-ASN atau Honorer, Menpan RB Bilang Begini

Dia menyebutkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah berkomunikasi dengan DPR guna membahas perihal tenaga honorer.

Menurut dia, Azwar Anas menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer, meski opsi terkait yang akan diambil belum diputuskan.

"Belum pernah dibahas secara intens tentang opsi apa yang mau dilaksanakan, tapi betul memang Pak Anas mengatakan bahwa tidak ada PHK," kata Guspardi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber:

Sentimen: positif (50%)