Sentimen
Negatif (66%)
15 Des 2022 : 05.05
Informasi Tambahan

Kasus: kumpul kebo, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Jumlah Janda dan Duda di Jakarta Barat Bertambah di 2022

15 Des 2022 : 05.05 Views 4

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Jumlah Janda dan Duda di Jakarta Barat Bertambah di 2022

Suara.com - Jumlah janda dan duda di Jakarta Barat meningkat per Desember 2022, demikian diungkap oleh data angka perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dari data tersebut diketahui per 14 Desember 2022 ada 3.576 perkara cerai yang diputus atau diselesaikan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Jumlah ini meningkat dari 2021 yang mencapai 3.221 kasus dan 2.539 kasus di 2020 lalu.

"Ada peningkatan," kata Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sajidan, Rabu (15/12/2022).

Sajidan membeberkan perceraian yang disebabkan oleh gugatan istri mencapai 872. Sementara suami menalak cerai istri yakni 2.999. Sujidan menyebut, penyebab mayoritas suami menceraikan istri lantaran orang ketiga.

Baca Juga: Benarkah Gugatan Cerai kepada Indra Bekti Akibat Kasus Pelecehan Seksual? Begini Jawaban Aldila Jelita

"Istri yang menggugat cerai suami mayoritas karena faktor ekonomi," lanjut dia.

Jumlah kasus perceraian di Indonesia cenderung meningkat setiap tahun. Pada 2021 lalu, kasus cerai di Tanah Air nak 53,50 persen menjadi 447.743 kasus.

Pada tahun lalu, mayoritas perceraian disebabkan oleh gugatan istri ketimbang suami yang jumlahnya hingga 75 persen. Alasan cerai yang paling dominan adalah pertengkaran.

Jawa Barat adalah provinsi dengan angka perceraian paling tinggi dengan 98.088 kasus, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Yuni Shara Ditanya Soal Kumpul Kebo : Sebenarnya Aku Tak Menyalahkan

Sentimen: negatif (66.7%)