Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Soal Gaji Sopir Transjakarta di Bawah UMP, DPR Ingatkan Sanksi Pidana
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
7 Maret 2023 22:58 WIB
sopir dari sisi psikologis dan ekonomi perlu diperhatikan
https://i2.wp.com/jakrev.com/wp-content/uploads/2019/02/foto20161019164204-news.jpg ()
JAKARTA, JITUNEWS.COM- DPR mendesak Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) untuk mengklarifikasi isu adanya salah satu sopir Transjakarta yang menerima upah di bawah ketentuan UU atau di bawah ketentuan Upah Minimun Provinsi (UMP).
"Sebaiknya PPD segera memberikan klarifikasi apakah benar seperti itu (isu upah di bawah UMP) atau bagaimana," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Politikus PDIP itu mengaku prihatin jika benar bahwa ada salah satu sopir Transjakarta yang menerima upah di bawah ketentuan yang ditetapkan Undang-undang.
Atap Halte Transjakarta Ambruk. Ruhut Sitompul Nyinyirin Anies
"Ini menyangkut pelayanan publik. Tentu tingkat resikonya tinggi. Artinya, sopir dari sisi psikologis dan ekonomi perlu diperhatikan. Kalau dua hal tadi tak diperhatikan justru dikhawatirkan berdampak pada pelayanan itu sendiri," ujarnya.
"Jangan sampai sopir tidak nyaman hanya karena UMP yang diterima tidak sesuai," sambungnya.
Handoyo mengingatkan adanya sanksi ancaman yang diatur UU ketika hak-hak pekerja tidak terpenuhi.
"Ada ancaman sanksi denda dan pidananya jika upah yang ditentukan UU tak dijalankan," kata dia.
"Saya kira sebaiknya PPD sekali lagi memberikan penjelasan yang transparan agar publik juga tak khawatir ketika mengakses layanan publik dalam hal ini bus Transjakarta," pungkasnya.
Soal Kontroversi Kedai Kopi di Halte Harmoni, PDIP: Bongkar Saja!Sentimen: negatif (91.4%)