Alasan Kejari Tak Tahan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Liputan6.com Jenis Media: News
Dalam kasus ini, tersangka Haris Azhar dan tersangka Fatia Maulidiyanti disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dwi mengatakan, pihaknya segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jaktim.
"Nanti setelah kita limpahkan baru ada penetapan dari majelis hakim," ujar dia.
Sentimen: negatif (84.2%)