Polisi Diminta Tahan Bos Asuransi Kresna, Ini Dalilnya
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KORBAN PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life meminta bos perusahaan itu, Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven, ditahan. Keduanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan pencucian uang oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Kami meminta agar Dittipideksus segera menahan para owner dan direksi Kresna yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar kuasa hukum korban dari LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono, dalam keteranganya, Senin (6/3/2023).
Selain penahanan, aset-aset milik tersangka maupun Kresna juga diharapkan segera disita. Ini dilakukan agar persepsi miring masyarakat khususnya para korban, tak muncul dalam penanganan kasus ini.
"Jangan buang waktu segera tahan dan sita aset mereka. Jangan sampaikan masyarakat bisa berpikir tersangka Kresna dijadikan 'ATM berjalan' oleh oknum," kata Bambang.
LQ turut menyoroti oknum-oknum yang bermain dalam kasus Kresna. Pertama, kata Bambang ada dugaan oknum advokat inisial BW, menyebarkan hoax dengan mengatakan sudah ada 80 persen atau mayoritas korban Kresna setuju skema subordinasi loan.
"Padahal setelah wakil LQ ke OJK ternyata hanya 12% yang setuju dan itu diduga adalah klien dan antek-antek oknum AJK. Kedua adalah adanya dugaan modus bemper, H (inisial) ini selalu muncul jadi direktur perusahaan yang gagal bayar. Sebut saja PT MPIP milik RSO, ketika gagal bayar direktur utama (dirut) diganti diduga dengan H, lalu Kresna Sekuritas PT Pusaka, ketika gagal bayar kembali Dirut dipegang oleh H," papar Bambang.
"Come on, nggak masuk akal satu orang jadi dirut berbagai perusahaan investasi bodong gagal bayar. Dugaan kami ini modus jual beli bemper. Polisi wajib tangkap dan selidiki H hingga tuntas," imbuhnya.
LQ Indonesia Lawfirm pun meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Mahfud MD atas kasus ini. Sebab dugaan tak beresnya penanganan kasus ini disinyalir turut melibatkan oknum petinggi kepolisian. LQ mengaku memiliki rekaman suara dugaan kongkalikong oknum dengan pihak Kresna.
"LQ Indonesia Lawfirm akan putar rekaman di media sosial jika penegak hukum terkait masih tidak sadar akan bahaya laten penjahat kerah putih di Indonesia," kata Bambang.
"Presiden dan Menkopolhukam wajib tahu kenapa asuransi Kresna ini diduga penjahat luar biasa. Mereka jual asuransi yang katanya proteksi jika masyarakat kesusahan. Saat salah satu klien LQ ibu R yang menghubungi LQ di 0817-489-0999, mamanya sakit parah butuh biaya berobat, Kresna menolak bayar klaim karena alasan nggak ada duit. Akhirnya orang tua ibu R meninggal karena tidak ada biaya berobat," imbuh Bambang. (N-3)
Baca Juga: Sambangi Kejagung, Erick Laporkan Dugaan Kasus Baru terkait BUMN Sektor Keuangan
Sentimen: negatif (100%)