Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Ayah Mario Dandy Disebut Punya Hubungan Pribadi dengan Pimpinan KPK, Dibongkar Oleh Sosok Ini!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengungkapkan hubungan pribadi antara Wakil Presiden KPK Alexander Marwata dan ayah dari Mario Dandy Satrio Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan Said Didu menanggapi kicauan tim PKB Umar Hasibuan yang mengatakan jika kasus Rafael ditangani mantan penyidik KPK Novel Baswedan, ayah Mario Dandy akan langsung diproses hukum.
"Coba kasus ini yg nanganin mas @nazaqistsha Novel Baswedan. Gak pakai lama si Rafael sudah kita lihat di TV pakai rompi dan borgol digiring ke penjara," ucap Umar dalam akun Twitter @Umar_Hasibuan__.
Pasalnya, Alexander Marwata menyebut KPK kesulitan menangkap Rafael karena kewenangan yang diberikan, pihaknya diberi kewenangan terbatas untuk mengadili seseorang atas pencucian uang jika aset yang diperoleh diperoleh melalui korupsi.
Baca Juga: Ucapan Mario Dandy pada Shane Lukas: Jangan Takut, Bapak Saya Nanti yang Urus Semua
Dalam kasus ini, Said Didu mulai mengungkap hubungan "pribadi" yang diduga ditujukan kepada Alexander dan Rafael berdasarkan informasi bahwa mereka berteman.
"Infonya, pimpian @KPK_RI tersebut adalah teman pegawai pajak yang kena kasus. Konflik of interest?" ungkapnya dikutip dari Twitter @msaid_didu, Senin (6/3).
Infonya, pimpian @KPK_RI tsb adalah teman pegawai pajak yg kena kasus.Konflik of interest ? https://t.co/snBqdK6utv— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) March 5, 2023
Untuk diketahui sebelumnya, Rafael menjadi sorotan karena kekayaannya dinilai tidak sesuai dengan jabatannya di Direktorat Jenderal Administrasi Pajak.
Sementara itu, isu aset tak wajar mencuat setelah putra Rafael Mario Dandy Satrio dituduh melakukan penganiayaan, yang direkam dan beredar di jejaring sosial.
Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Lagi Ditahan di Polres Jaksel, Ini Alasan Mereka Dipindah ke Polda Metro Jaya
Rafael mengundurkan diri dari jabatannya, namun pengunduran dirinya ditolak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki kekayaan Rafael.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar, kurang lebih sama dengan jumlah yang dimiliki Menteri Keuangan Sri Mulyani.***
Sentimen: negatif (66.7%)