Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Cipayung
Tokoh Terkait
Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel tempat hiburan malam (THM) yang berada di Hotel Cipayung Asri di Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Senin (6/3) malam.
Penyegelan itu dilakukan terkait adanya laporan dan aksi warga serta santri yang menyambangi Tempat Hiburan Malam (THM) di hotel tersebut.
Para warga mengeluhkan THM tersebut diduga menjual minuman keras dengan kadar alkohol yang cukup tinggi.
“Ya semalam kami segel, kami mendapatkan laporan dari masyarakat Minggu lalu adanya THM di Kecamatan Megamendung yang membuat masyarakat tidak nyaman untuk itu kami datang langsung dan melakukan pengecekan,” ujar Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan, Selasa (7/3).
Saat melakukan pengecekan, Satpol PP Kabupaten Bogor mendapati THM tersebut belum mengantongi izin beroperasi sehingga melanggar aturan.
“Kami datang dalam rangka melaksanakan ketertiban umum operasi pekat, selain itu ada arahan dan aduan dari masyarakat juga kami mencoba mengecek perizinan dari tempat hiburan malam ini, ternyata memang belum mengantongi izin,” tambahnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada Satpol PP untuk menutup THM saat bulan suci Ramadan.
Sentimen: negatif (80%)