Polda Metro Bakal Berikan Pelatihan dan Pendidikan pada Debt Collector
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Aksi debt collector yang belakangan kerap meresahkan membuat Polda Metro Jaya segera melakukan tindakan pencegahan.
Polda Metro berencana akan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada perusahaan pembiayaan hingga para debt collector atau yang akrab disapa mata elang itu.
Baca Juga:
Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Debt Collector
Hal ini untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme berbalut debt collector saat menarik kendaraan warga yang kreditnya macet.
"Kami kerjasamakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3).
Fadil menyebut berdasarkan peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahaan penyedia debt collector harus berbentuk PT hingga harus adanya sertifikasi bagi karyawannya.
Lulusan AKPOL 1991 ini mengaku mewakili perasaan masyarakat yang kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak leasing.
"Yang leasing ini masyarakat bawah, yang ekonominya pas-pasan. Ini perlu dilihat betul suasana kebatinan dalam menagih," ucapnya.
Melalui pelatihan itu, diharapkan tidak ada lagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat yang ditimbulkan karena sikap para debt collector.
"Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi," tuturnya.
Diketahui, aksi premanisme berbalut debt collector menjadi topik pembahasan masyarakat.
Baca Juga:
Aksi Kekerasan Debt Collector, Polda Metro Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Hal ini karena sejumlah debt collector melakukan aksi arogan hingga berujung kekerasan saat menarik kendaraan yang menunggak cicilan. Fadil Imran sempat kesal oleh ulah komplotan mata elang itu.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2).
Fadil menyebut tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat di Jakarta.
Ia meminta kepada para kasat reskrim di seluruh polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang semena-mena dan meresahkan itu.
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Tindak Leasing yang Pakai Preman Jadi Debt Collector
Sentimen: negatif (98.4%)