Sentimen
Positif (100%)
7 Mar 2023 : 17.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik

Kasus: ganti rugi lahan

Tokoh Terkait

BPN Gresik Kembali Cairkan Ganti Rugi Normalisasi Kali Lamong

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

7 Mar 2023 : 17.16
BPN Gresik Kembali Cairkan Ganti Rugi Normalisasi Kali Lamong

Gresik (beritajatim.com) – Penanganan banjir Kali Lamong terus berlanjut. Untuk mempercepat hal itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik bersama pemerintah daerah setempat kembali mencairkan ganti rugi lahan milik warga yang digunakan untuk pengendalian banjir.

Kepala BPN Gresik Asep Heri menuturkan, pembebasan lahan ini mencakup tiga kecamatan, dan empat desa. Adapun rinciannya yakni Desa Jono (Kecamatan Cerme), Desa Lundo (Kecamatan Benjeng), Desa Sekarputih dan Desa Wotansari (Kecamatan Balongpanggang), dengan nilai total sebesar Rp 9,6 miliar.

“Ada lima pemilik tanah di Desa Lundo di Desa Lundo dengan tanah seluas 927 meter persegi. Dengan jumlah total ganti rugi sebesar Rp 565.746.270,” tuturnya, Minggu (13/11/2022).

Ia menambahkan, terkait pencapaian proses pembebasan tanah. Prosentasenya sampai sekarang mencapai 28,81 persen.

“Sisanya sebesar 1,7 hektar dengan nilai ganti rugi senilai Rp. 7,3 miliar. Insya Allah akan kita kebut untuk selesai di tahun ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Nurali Widodo (53) warga Desa Lundo penerima ganti rugi mengaku sangat senang dengan langkah yang dilakukan Pemda Gresik. Pemilik tanah dengan luas 238 meter persegi ini mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam upaya penanganan banjir Kali Lamong.

“Ganti ruginya juga sangat layak. Rencananya uangnya akan digunakan untuk memperbaiki rumah,” ujarnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menyatakan banjir memang suatu musibah. Tetapi yang bisa dilakukan adalah pengendalian. Salah satu upayanya adalah dengan responsif seperti saat tanggul jebol di Cermenlerek Oktober 2022 lalu. Hal yang lain adalah upaya pembebasan lahan sepanjang aliran sungai Kali Lamong untuk pengendalian banjir.

“Kami akan terus konsisten dalam pembebasan tanah sepanjang Kali Lamong. Tujuannya tidak lain adalah tanah yang sudah dibebaskan tersebut bisa dimanfaatkan tidak hanya normalisasi, tetapi juga untuk pembangunan fasilitas pengendalian banjir,” pungkasnya. (dny/ted)

Sentimen: positif (100%)