Sentimen
Positif (49%)
7 Mar 2023 : 16.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Sukabumi

Kasus: Narkoba, penganiayaan, kasus suap

Seorang Anggota Polisi Aniaya Mantan Pacar, Kini Berurusan dengan Polda Jabar

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

7 Mar 2023 : 16.22
Seorang Anggota Polisi Aniaya Mantan Pacar, Kini Berurusan dengan Polda Jabar

TRIBUNNEWS.COM - Viral di sosial media seorang wanita bernama S (25) yang dianiaya mantan pacarnya yang merupakan anggota Polres Sukabumi.

Pelaku bernama MF alias IS tersebut menganiaya S di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).

TribunJabar.id mewartakan, S dianiaya dengan dipukul dan tangannya disayat oleh pelaku.

Pelaku juga memaksa S untuk mengakhiri hidupnya.

S pun sempat mengambil gelas kaca dan sempat menghantamkan ke kepalanya.

Kisah penganiayaan tersebut dibagikan oleh seleb Sarah Keihl di akun Instagramnya, @sarahkeihl.

Pelaku juga melakukan pemukulan dan tindak penganiayaan lainnya hingga korban lemas.

Baca juga: Perjalanan Karier Indah Kalalo, Awal Jadi Model Dibayar Rp75 Ribu, Kini Sukses Punya Label Pakaian

Kabar tersebut pun sampai ke Kapolres Sukabumi, AKBP Zainal Abidin.

Zainal pun membenarkan adanya kejadian tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan rasa prihatinnya terhadap korban.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujar AKBP Zainal Abidin, dikutip dari TribunJabar.id.

Pihaknya juga membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Polres Sukabumi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba.

"Kami membenarkan, apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya, terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota, memang betul," pungkas Zainal.

Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi (Tribun Timur)

Baca juga: IPW Soroti Kasus Suap Penerimaan Bintara di Polda Jateng, 5 Anggota Polisi Diduga Terlibat

Ditangani Propam Polda Jabar

Zainal juga mengatakan, MF atau pelaku sedang diperiksa di propam Polda Jabar.

"Saat ini yang bersangkutan diperiksa Bidang Propam Polda Jabar," ujar Zainal Abidi kepada Tribunjabar.id, Senin (6/3/2023).

Selain itu, pihaknya juga masih belum bisa menindak atau mengambil langkah dalam kasus ini, karena kejadiannya bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi.

"Rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh propam. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, petunjuk dan arahan dari propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa," ucapnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Khairunnisa/Dian Herdiansyah)

Sentimen: positif (49.2%)