Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Brebes
Kasus: Kemacetan, kecelakaan
Tokoh Terkait
Buku Panduan Diberikan Gratis, Korlantas Bocorkan Isi Ujian Dapat SIM
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kepolisian mempermudah dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.
Sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, masyarakat yang ingin diberi kemudahan dalam mengurus pembuatan SIM, Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR code.
Nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.
Baca Juga:
Korlantas Antisipasi Potensi Kemacetan Mudik Lebaran di Jalan Tol“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Jakarta , Senin (6/3).
Dengan adanya buku tersebut, nantinya masyarakat pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM, karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.
“Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi, ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan," jelas Yusri.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat pelatihan zigzag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratek SIM.
Pelatihan inu digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan, sehingga pengendara dapat mengambil gerakan reflek langsung.
“Kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya,” jelas Yusri Yunus.
Baca Juga:
Korlantas Polri Ajak Anggota Belajar dari Kepolisian JepangSaat ini, petugas kepolisian juga memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM.
Di antaranya terdapat Satpas Prototype yang mengharuskan untuk melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM, dilanjutkan dengan menekan sidik jari.
"Sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang," ungkap Yusri.
Selain itu, saat ini terdapat kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian, dengan syarat dua kali kesempatan di hari yang sama.
“Salah satu contoh yang ada di Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu menyediakan pelatihan bagi pemohon SIM, di mana disediakan arena latihan langsung dan tidak di pungut biaya,” pungkas Yusri yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. (Knu)
Baca Juga:
Anggota Polres Brebes Ditemukan Bunuh Diri di Poslantas BrexitSentimen: negatif (99.8%)