Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Sukabumi, Cianjur
Kasus: pencurian, curanmor
Tokoh Terkait
39 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Bogor
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Polres Bogor telah menangkap sebanyak 39 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat orang di antaranya merupakan begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
“Dari operasi kepolisian yang sudah kami laksanakan, kami sudah berhasil mengungkap 44 laporan dengan 39 tersangka dalam kasus dugaan curanmor, baik curas maupun curat,” ujar Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Iman Imanuddin pada konferensi pers di Mako Polres Cibinong, Bogor, Senin (6/3).
Dia juga mengatakan, para tersangka yang kerap beroperasi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur itu ditangkap selama dua pekan terakhir saat Operasi Jaran Lodaya 2023.
Menurut Imanuddin, beberapa di antara mereka melakukan tindak pidana pemerasan yakni, membawa paksa kendaraan korban di jalan. Sedangkan yang lainnya melakukan tindak pidana curat, mengambil kendaraan secara diam-diam di rumah korban atau di tempat publik.
“Ada yang menggunakan kunci T, untuk pelaku yang kejahatan curat. Kemudian ada juga yang menggunakan senjata, untuk pelaku dengan modus operandi curas,” ucap Imanuddin.
Sentimen: negatif (100%)