Sentimen
Positif (99%)
6 Mar 2023 : 16.11

Bantuan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik Akan Diberikan Bulan Ini Senin, 06/03/2023, 16:11 WIB

6 Mar 2023 : 16.11 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Bantuan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik Akan Diberikan Bulan Ini
Senin, 06/03/2023, 16:11 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat akan diberikan kepada masyarakat pada Maret 2023.

"Efektif tahun ini, (tanggal) 20 bulan ini semua sudah beres," ujar Luhut dalam Konferensi Pers, Senin (6/3/2023).

Luhut mengatakan, nantinya bantuan tersebut akan disalurkan melalui produsen kendaraan listrik yang ditujukan agar mudah untuk mengontrolnya.

Baca Juga: Luhut Beber Alasan Pengembangan KBLBB di Indonesia, Salah Satunya Penciptaan Lapangan Kerja

"Ke produsen untuk kontrolnya gampang," ujarnya. 

Lanjutnya, sampai dengan saat ini total anggaran yang akan dikeluarkan masih dihitung. Ia memastikan bahwa catatan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Anggaran (Banggar). 

"Karena belum masuk kepada sidang, tapi sudah kami koordinasikan. Dari DPR sudah tidak ada masalah menyelesaikan ini. Nanti akan dikeluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20," ucapnya. 

Ia menyebut bahwa pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) beralasan sangat kuat. 

"Pengembangan KBLBB di Indonesia akan sangat beralasan di karena kan ketersediaan bahan baku yang melimpah," ujar Luhut. 

Luhut mengatakan, hilirisasi yang tengah dilakukan akan lebih lengkap jika terciptanya industri kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya jika itu terlaksana, maka hasil dari hulu hingga ke hilir dapat terjaring semua di dalam negeri. 

"Hal ini tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan bagi negara kita," ujarnya. 

Menurutnya, adopsi masal kendaraan listrik menjadi faktor krusial dalam mencapai ambisi tersebut. Namun, adopsi massal belum dapat berjalan dengan cepat karena mahalnya harga kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional.

"Sehingga menghalangi kemampuan masyarakat untuk bertransisi mengadopsi kendaraan listrik," ucapnya.

Baca Juga: Jalankan Mandat UU PPSK, OJK Siap Awasi Bisnis Kripto hingga Koperasi

Sentimen: positif (99%)