Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo
Mario dan Shane Dipindahkan ke Rutan Polda Metro, Akankah Agnes Gracia Menyusul?
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas alias S telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Kedua tersangka penganiayaan itu sudah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Kini kedua tersangka telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3/2023) lalu.
“Sudah menjadi tahanan Polda Metro sejak Jumat kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat dihubungi, Senin (6/3/2023).
Saat kembali ditanya mengenai status pacar Mario Dandy bernama Agnes Gracia, Kombes Trunoyudo enggan mengomentarinya.
“Dua tersangka ini dulu ya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakam saat ini status Agnes Gracia dinaikkan menjadi status anak yang berkonflik dengan hukum.
BACA : Jonathan Latumahina Siap Buat ‘Pembalasan’ untuk Pemuja Harta Pelaku Penganiayaan David
“AG awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, berubah statusnya anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku,” kata Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Menurut Hengki, status Agnen Gracia tidak bisa dinaikkan menjadi tersangka, alasannya karena yang bersangkutan masih dibawah umur.
“Karena AG masih anak-anak , jadi tidak bisa jadi tersangka,” ucapnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17).
Mario ditahan atas tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan putra pengurus GP Ansor.
Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio berinisial S juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.9%)