Sentimen
Gara-Gara Kentut, Seorang Pria Gelap Mata, Nekat Habisi Nyawa Rekannya
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Seorang pria berinisial BD, warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, nekat habisi nyawa rekannya hanya dipicu soal kentut yang dilakukan korban di dekat pelaku.
BD berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyan usai menghabisi nyawa rekannya sendiri itu.
Kapolsek Sarudu, Iptu Usman, dalam keterangan tertulisnya Senin (6/3/2023) mengatakan, BD (63) warga Desa Dapureng, Kecamatan Sarudu, tidak tetima korban sering kentut di dekat pelaku.
Korban yang inisial Z (52) adalah tetangga BD, dianiaya secara sadis oleh BD hingga nyawa korban melayang alias meninggal dunia.
"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur. Anggota unit Reskrim Polsek Sarudu, mengejar pelaku," kata Iptu Usman dalam keterangan tertulisnya.
Kronologis kejadiannya, korban dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban.
Setelah itu keduanya berkunjung ke rumah salah satu warga, Mas Imran (55), yang tidak jauh dari rumah korban.
Sesampainya di rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri. Namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah.
Berselang 15 menit, korban bersama pelaku minta pamit kepada Mas Imran, kemudian bersama-sama jalan keluar ke pinggir jalan depan rumah Imran.
Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong dalam posisi terbaring di jalan.
Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, warga berdatangan langsung menolong korban dan melarikannya ke-Puskesmas dengan menggunakan roda dua.
“Untuk sementara itu pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi,” jelas Kapolsek.
Iptu Usman, mengaku, berhasil menangkap pelaku dipersembunyiannya di Desa Mario.
"Pelaku sudah kami amankan dipersembunyiannya di di Desa Bulu Mario Kecamatan Sarudu untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Sarudu Iptu Usman.
Di tempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani.
Untuk itu ia meminta warga tidak terprovokasi, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Chandra Kurnia,
Sentimen: negatif (100%)