Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cianjur
Kasus: pencurian, curanmor
Tokoh Terkait
Dua Pekan, 39 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabar Ekspres – Polres Bogor berhasil menciduk 39 tersangka diamankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian berat (curat) di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (6/3).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan ini dalam rangka Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang dilakukan jajaran dalam kurun waktu selama dua pekan.
“Dari operasi yang sudah kami laksanakan kami sudah mengungkap 44 laporan polisi dengan 39 tersangka dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor baik itu curas maupun curat,” kata AKBP Iman Imanuddin kepada media, kemarin.
Dari 39 orang tersangka yang diamankan, satu orang didapati membawa senjata api dengan inisial HM. Para tersangka ini melakukan aksinya beberapa wilayah, di Bogor Raya, Sukabumi, Cianjur , Banten, Tangerang, Depok dan Bekasi.
HM sendiri merupakan residivis spesial pencurian kendaraan bermotor dengan jaringan Sumatera.
“Untuk modus operandi ada yang menggunakan kunci T itu, untuk yang curat. Kemudian ada yang menggunakan senjata api,” tambahnya.
Sentimen: negatif (99.9%)