Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Kab/Kota: Intan Jaya
Tokoh Terkait
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Siap Ladeni Laporan Luhut Pandjaitan: Semakin Buktikan Kritikan Kami
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan siap meladeni laporan yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritimand an Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau memang dipaksakan kami dengan senang hati akan meladeni (persidangan) itu karena itu semakin membuktikan apa yang dikritik selama ini, " kata Direktur Lokataru Haris Azhar saat ditemui di Jakarta, Senin 6 Maret 2023.
Haris Azhar mengatakan dirinya dan Fatia telah mempersiapkan bukti tambahan hingga saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan.
"Kami akan jalankan dengan cara yang baik, dengan bukti tambahan yang cukup banyak, dan juga saksi yang cukup banyak. Jadi dengan senang hati kami akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan untuk membuktikan dan menunjukkan poin apa yang kami sampaikan dan poin yang kami kritik tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Alasan Pemindahan Depo Pertamina Plumpang Akan Sulit Dilakukan Menurut Pengamat BUMN
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan berkas laporan Menko Marves telah dinyatakan lengkap atau P21.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut dugaan pelanggaran UU ITE hingga penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Polisi Usulkan Kerja Sama Penagihan Utang dengan Perusahaan, Jangan Lagi Ada Debt Collector Arogan
Haris Azhar: Kalau Kami Dipidanakan, Kami Bahagia
Haris Azhar mengaku sangat siap jika penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Bahkan ia mengatakan jika dipidana akan berlapang dada.
"Kalau kami dipidanakan kami dengan lapang dada dan bahagia. Kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan. Karena kami di pengadilan akan uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman," ujarnya, 1 November 2022 lalu.
Dia mengatakan akan menggunakan kesempatan tersebut untuk menjabarkan data yang dimilikinya dalam sidang pengadilan. "Kami akan menggunakan, akan memastikan akan siap. Kami akan gunakan kesempatan itu sebaik baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi," kata Haris.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.***
Sentimen: positif (98.4%)